Sabtu, 27 Desember 2008

SIKAP PROFESSIONAL KEGURUAN

0 komentar
BAB I
PENDAHULUAN

Guru merupakan ujung tombak keberhasilan proses pendidikan di sekolah maka pembinaan dan pengembangan profesi guru dipandang perlu diperhatikan sebagai wujud komitmen dalam melakukan pembenahan pola pendidikan agar mencapai mutu pendidikan sesuai harapan.
Penyusunan makalah ini merupakan bentuk respon terhadap program kebijakan bidang pendidikan, paling tidak kehadirannya mengingatkan kita betapa pentingnya peran guru dan betapa pentingnya sikap seorang guru yang professional serta berpengalaman yang tinggi sehingga saatnya nanti segala yang dicita-citakan bersama tercapai dimana guru mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan pendidikan melalui wujud keprofesionalan dan pengalaman yang tidak diragukan lagi.
Itu semua akan terjadi manakala kita mau belajar dan menganalisis berbagai sikap yang dimiliki oleh seorang guru yang mempunyai keteladanan yang patut dijadikan figur dan contoh anak didiknya demi kemajuan dunia pendidikan di masa yang akan datang.

BAB II
PEMBAHASAN
SIKAP PROFESSIONAL KEGURUAN

A. pengertian
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).

Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal dan sosial.

B. sasaran sikap professional

1. Sikap terhadap peratuan perundang-undangan
Pada butir 9 kode etik guru Indonesia disebutkan bahwa: Guru melakanakan segala kebijakan pemerintuah untuk bidang pendidikan.” Kebijakan pendidikan di Negara kita dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.denga mengeluarkan ketentuan – ketentuan dan peraturan perauran yang merupakan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh apratnya.
2. Sikap terhadap orgaisasi profesi
Guru bersama – sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan agar lebih berdaya guna dan berhasil sebagai wadah untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Maka dari itu setiap orang harus memberikan waktu sebagiannya untuk kepentingan pembinaan profesinya dan semua waktu dan tenaga yang diberikan oleh para anggota ini dikoordinasikan oleh para pejabat organisasi tersebut, sehingga pemanfaatannya mnjadi efektif dan efisien.

3. Sikap terhadap teman sejawat
Dalam ayat 7 kode etik gutu disebutkan bahwa guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan social. Itu berarti guru hendaknya kerja dan hendanya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan didalam maupun diluar sekolah.

4. Sikap terhadap anak didik
Telah dijelaskan bahwa guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Tujuan pendidikan nasional dengan jelas dapat dibaca dalam UU No. 2/2989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yakni membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.

5. Sikap terhadap tempat kerja
Suasana yang harmonis disekolah tidak akan terjadi bila personal yang terlibat didalamnya tidak menjalin hubungan yang baik diantara sesamanya. Penciptaan suasana kerja menantang harus dilengkapi denagn terjalinnya hubungan yang baik denagn orang tua dan masyarakat sekitarnya. Ini dimaksudnya untuk membina peras serta rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.

6. Sikap terhadap pemimpin
Dalam kerja sama yang dituntut pemimpin tersebut diberikan berupaya tuntutan akan kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan mereka. Kerja sama jugadapat diberikan dalam bentuk usulan dan kritis yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam mensukseskan program yang sudah disepakati, baik di sekolah maupun diluar sekolah.

7. Sikap terhadap pekerjaan
Kode etik 6 dituntut guru baik secara pribadi maupun secara kelompok untuk meningkatkan mutu pribadi maupun kelompok untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Profesi guru berhubungan denagn anak didik yang mempunyai persamaandan perbedaan yang melayaninya harus memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan denagn peserta didik yang masih kecil.

C. Pengembangan Sikap Profesional

Dalam angka meningkatkan mutu baik mutu professional maupun layanannya, guru harus meningkatkan sikap profesionalnya. Hal tersebut dapat dilakukan baik selagi dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas, yaitu:

1) Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan
Calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti. Merupakan pendidikan persiapan mahasiswa ntuk meniti karir dalam bidang pendiikan dan pengajaran. Menurut Page & Thomas pendidikan prajabatan merupakan sebuah istilah yang paling lazim digunakan lembaga pendidikan keguruan, yang merujuk pada pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh lembaga jenjang universiter pendidikan untuk menyiapkan mahasiswa yang hendak menii karir dalam bidang pengajaran.

2) Pengembangan sikap selama dalam jabatan
Pengembanagn sikap professional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pedidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dengan cara formal mlalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegitan ilmiah lainnya.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Profesionalisme guru dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah kepuasan kerja, supervisi pendidikan dan komitmen. Kepuasan kerja diartikan sebagai cerminan sikap dan perasaan dari individu terhadap pekerjaannya, atau keadaan emosional menyenangkan dan tidak menyenangkan para pegawai memandang pekerjaan mereka (Handoko, 2001). Kepuasan kerja yang tinggi sangat diperlukan dalam setiap usaha kerjasama guru untuk mencapai tujuan sekolah, yang seperti kita ketahui bahwa pencapaian tujuan sekolah ini adalah sesuatu yang diidam-idamkan. Tetapi sebaliknya dengan guru yang memiliki kepuasan kerja yang rendah akan sangat sulit mencapai hasil yang baik.
Etika profesional seorang guru sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional. Seorang guru baru dapat disebut profesional jika telah menaati Kode Etik Keguruan yang telah ditetapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Hermawan S, R. 1979. Etika Keguruan: Suatu Pendekatan Terhadap Kode Etik Guru Indonesia. Jakarta: PT. Margi Wahyu.
PGRI. 1973. Buku Kenang-Kenangan Kongres PGRI XIII 21 s.d 25 November 1973 dan Hut PGRI XXIII. Jakarta: PGRI.










Administrasi Pendidikan Dalam Profesi Keguruan

1 komentar
BAB I

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu agar tenaga administrasi maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan dipraktekkan di sekolah. Administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah. Orang sering menganggap enteng administrasi tersebut, padahal kalau administrasi dipegang sama orang-orang yang kurang terampil maka administrasi tersebut akan berantakan. Orang yang memegang administraasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita dalam pembukuan. Administrasi tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari secara kontinyu. Administrasi adalah upaya menjadikan kegiatan kerja sama antara guru dan karyawan agar proses belajar mengajar lebih efektif.
Terbatasnya pengetahuan dari personal tata usaha sekolah akan administrasi sarana dan prasarana pendidikan, serta kurangnya minat dari mereka untuk mengetahui dan memahaminya dengan sungguh sungguh, maka dari itu kami menyusun makalah ini.



BAB II

PEMBAHASAN

ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN


A. Pengertian Administrasi Pendidikan

Pengertian administrasi pendidikan akan diterangkan meninjaunya dari berbagai aspeknya. Marilah kita lihat administrasi pendidikan dari berbagai aspeknya itu, agar kita dapat memahaminya dengan lebih baik.

Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan. Seperti kita ketahui, tujuan pendidkan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan yang dimaksud. Tujuan pendidikan dalam satu jam pelajaran di kelas satu sekolah menengah pertama, misalnya, lebih mudah dirumuskan dan dicapai dibandingkan dengan tujuan pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa, atau tujuan pendidikan nasional. Jika tujuan itu kompleks, maka cara mencapai tujuan itu juga kompleks, dan seringkali tujuan yang demikian itu tidak dapat dicapai oleh satu orang saja, tetapi harus melalui kerja sama dengan orang lain, dengan segala aspek kerumitannya.

Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencpai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemanduan, dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama, berapa orang yang diperlukan dan berapa banyak biaya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.

Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam sautu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.

Keempat, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat dari sudut ini, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapain tujuan itu tidak terjadi pemborosan. Sumber yang dimaksud dapat berupa sumber manusia, uang, sarana, dan prasarana maupun waktu.

Kelima, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi pendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menajwab pertanyaan bagaimana kemampuan administrator penddikan itu, apakah ia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun karso, dan ing ngarso sungtulodo dalam mencapai tujuan pendidikan.

Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa melakukan kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok orang bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap kali, administrator dihadapkan kepada bermacam-macam masalah, dan ia harus memecahkan masalah itu.

Ketujuh, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain itu.

Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegaitan ketatausahaan yang intinya dalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan.
B. Fungsi Administrasi Pendidikan
Paparan tentang fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan amdinistrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu. Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.

1. Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan perlu dibicarakan di sini karena alasan sebagai berikut: a). tujuan pendidikan merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemahaman tentang hubungan keduanya perlu dilakukan. b), tujuan pendidikan merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah, dan c), tujuan pendidikan itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.

2. Proses sebagai fungsi administrasi pendidikan
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui sesuatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisassi, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu. Di bawah ini akan diuraikan proses tersebut lebih rinci.

a. Perencanaan
Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu. Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap, yaitu tahap, a). identifikasi masalah, b) perumusan masalah, c). penetapan tujuan, d). identifikasi alternatif, e). pemilihan alternatif, dan f). elaborasi alternatif.

b. Pengorganisasian
Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.

c. Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap pra petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.

d. Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di sekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.

e. Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
f. Penilaian
Dalam waktu-waktu tertentu, sekolah, pada umumnya atau anggota organisasi seperti guru, kepala sekolah, dan murid pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan. Secara lebih rinci maksud penilaian adalah untuk: a) memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjaan tersebut berhasil, b). menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien, c). memperoleh fakta-fakta tentang kesurakan-kesukaran dan untuk menghidarkan situasi yang dapat merusak, serta d). memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.

C. Lingkup Bidang Garapan Administrasi Pendidikan
Dari uraian di atas, tampak bahwa administrasi pendidikan pada pokoknya adalah semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merancang, mengadakan, dan memanfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu). Tujuan pendidikan memberikan arah kegaitan serta kriteria keberhasilan kegiatan itu.
• Bidang administrasi material: kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi. Seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, alat-alat perlengkapan.

• Bidang administrasi personal, yang mencakup di dalamnya persoalan guru dan pegawai sekolah dan sebagainya.

• Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum, pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, perisapan harian, dan sebagainya.[4]

D. Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi dilingkungan kerjanya.

Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.

BAB III

PENUTUP


Kesimpulan

Admnistrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan, pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan.

Guru sangat berperan dalam administrasi pendidikan, tugas utama guru yang sebagai pengelola dalam proses belajar mengajar di lingkungan tertentu, yaitu sekolah



Followers

 

MAKALAH. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com